IGMTVnews.com, PALEMBANG – Aksi ujuk rasa kembali dijadwalkan digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel guna menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk mengindari kemacetan lalu lintas, Satuan Polisi Lalu Lintas tutup beberapa ruas jalan. Senin, (12/10/20).
Masyarakat diimbau untuk melewati jalan alternatif yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian lalu lintas dan tidak melewati jalan seputaran wilayah unjuk rasa. Inilah beberapa rute yang disediakan.
Pertama, ruas jalan di Simpang Universitas Tridinanti diarahkan ke depan SMA N 3 Jendral Sudirman.
Ke dua, Simpang Bukit Samsat dari arah Padang Selasa diarahkan ke Pasar Gubah juga begitupun sebaliknya.
Ke tiga, dari arah Majid Raya Taqwa Kambang Iwak diarahkan ke belokan kanan maupun kiri.
Ke empat, dari Simpang Angkatan 45 dari arah simpang Polda diarahkan ke Macan Lindungan dan begitupun arah senaliknya.
Kelima, dari arah simpang Sumpah Pemuda diputar balikan melalui Jalan Angkatan 45.
Keenam, dari simpang RS. Charitas dari arah simpang Polda diarahkan ke Titik Nol Paembang atau Air Mancur maupun kearah Jalan Veteran, begitupun sebaliknya.
Ke tujuh, dari simpang Palembang Indah Mall (PIM) dari arah Internasional Plaza diarahkan ke simpang Kedaung atau ke Pasar 26 Ilir.
Ke delapan, dari simpang Kedaung diarahkan ke Pasar 26 Ilir dan IP
Berikut rute yang telah ditetapkan. Silahkan kepada masyarakat Kota Palembang memilih jalan alternatif yang telah disediakan sebagai atisipasi terjadinya kemacetan. (andhiko tungga alam)
Comment