IGMTVnews.com, PALEMBANG — Kota Palembang kembali masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 meskipun masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Palembang per 14 April 2021, jumlah kasus positif mencapai 9.347 kasus atau meningkat sebanyak 31 kasus harian.
Dengan kondisi ini, Ketua Gugus Tugas COVID-19 Universitas Indo Global Mandiri, M Fadhiel Ali, S.Kom, B.I.T, M.T.I menilai jika kondisi ini merupakan peringatan (warning) bagi seluruh masyarakat Palembang, terutama keluarga besar Yayasan Indo Global Mandiri (IGM).
“Dengan rampungnya pelaksanaan vaksinasi bukan berarti bisa kendur soal protokol kesehatan. Jalan utama untuk memutus rantai penyebaran virus tetap 3M, bukan vaksin. Vaksin hanyalah usaha pencegahan agar tidak mengalami gejala yang parah ketika terpapar,” tegasnya kepada IGMTVnews.com, Jumat (16/4/2021).
Selain itu, ia juga mengimbau kepada keluarga besar IGM, selalu jaga kesehatan diri sendiri, tingkatkan kesadaran diri bahwa pandemi masih jauh dari kata berakhir.
“Peduli dengan diri sendiri sama dengan peduli dengan orang lain. Jangan berharap banyak/mengandalkan orang lain, mulai dari diri kita sendirilah yang menjadi agen pemutus rantai Covid-19. Ajak teman, ajak keluarga. Insyaallah grafiknya rata/menurun,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang mengatakan tidak seluruh daerah di Kota Palembang mengalami zona merah, melainkan ada dua kecamatan yang zona merah. Keduanya yakni, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan Kecamatan Sako. Di Kecamatan IB I terdapat 1.344 kasus positif dan 3.252 suspek, jumlah kasus meninggal sebanyak 51 orang. Sementara untuk Kecamatan Sako tercatat 758 kasus positif dan 1.978 suspek, sementara kasus meninggal dunia sebanyak 22 orang.
Harnojoyo menerangkan pemkot tetap memberikan sosialisasi protokol kesehatan di lapangan. PPKM pun diberlakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Walikota atau Perwali tentang PSBB Covid-19 yang diterbitkan pada Mei 2020 lalu. (andhiko tungga alam)
Comment