by

LLDIKTI Dorong PTS dan PTN Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

IGMTVnews.com, PALEMBANG —– Kasus kekerasan seksual, perundungan hingga intoleransi menjadi fokus pencegahan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi di dunia pendidikan tinggi.

Berdasarkan data pada tahun 2023, kasus kekerasan seksual masih mendominasi di perguruan tinggi di empat wilayah Sumbagsel seperti Sumsel, Babel, Bengkulu dan Lampung.

“Kasus kekerasan sekual masih menjadi konsen LLDIKTI Wilayah 2 untuk mencegah kasus ini terjadi. Pada tahun 2023 kita mencatat kasus kekerasan seksual dan perundungan ada di bawah 10 kasus,” ungkap Kepala LLDIKTI Wilayah 2, Iskhaq Iskandar, Senin (2/12).

Iskhaq menjelaskan, jika sebelumnya satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ditetapkan untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual semata.

Maka saat ini, berdasar aturan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, pemerintah mulai melakukan upaya komprehensif pencegahan disemua lini dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). “Upaya yang dilakukan mulai dari peningkatan kapasitas, pemahaman, dan pembekalan. Kemudian kita sudah keluarkan surat edaran memfasilitasi program satgas, sosialisasi dan pembentukan satgas ditingkat perguruan tinggi,” jelas dia.

Iskhaq menambahkan dari total 166 perguruan tinggi di wilayah Sumbagsel tercatat baru sekitar 101 perguruan tinggi yang telah membentuk satgas PPKS/PPKPT. Sekitar 65 PT lainnya masih dalam proses yang diharapkan dapat segera membentuk satgas sesuai ketentuan. “Kendalanya beragam, untuk membentuk satgas PPKS memang memerlukan proses yang panjang. Dengan adanya Permen terbaru kita harap perguruan tinggi dapat segera menyelaraskan aturan administrasi pembentukan satgas dan melakukan pendampingan kasus kekerasan yang terjadi,” jelas dia.

Iskhaq memastikan untuk perguruan tinggi negeri di Sumbagsel semuanya telah memiliki Satgas PPKPT sesuai ketentuan dari kementerian. “Dari LLDIKTI Wilayah 2 terus melakukan pemantauan kerja satgas dengan cara bersurat baik ke PTS maupun PTN. Kita meminta mereka (Satgas) untuk mendampingi para korban agar tidak trauma, mendampingi proses pemulihan dan pencegahan kasus serupa,” jelas dia.

LLDIKTIK Wilayah 2 berharap kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan perguruan tinggi dapat terus dicegah. Pihaknya pun masih menunggu laporan mengenai jumlah kasus dari empat wilayah yang telah ditangani di tahun 2024. “Sejauh ini kasus (Kekerasan seksual) beragam ada yang terjadi di lingkungan kampus maupun di luar kampus saat mengikuti sebuah program. Kita tetap konsen dalam upaya pencegahan,” pungkasnya. (andhiko ta/rel)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed