IGMTVnews.com, PALEMBANG —– Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah ramai membahas tentang wacana libur sekolah saat bulan Ramadhan 2025. Pasalnya, muncul usulan agar kegiatan belajar-mengajar diliburkan selama sebulan penuh saat Ramadhan. Untuk diketahui, puasa Ramadhan 2025 akan berlangsung pada awal bulan Maret. Menjelang bulan suci ini, para siswa umumnya antusias menanti liburan.
Munculnya wacana libur sekolah saat bulan Ramadhan 2025 menjadi kabar gembira bagi banyak orang, khususnya para siswa. Namun, wacana ini juga menuai kontra dari sebagian pihak. Lantas, berdasarkan wacana yang beredar, benarkah sekolah akan libur selama bulan puasa 2025?
Wacana libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadhan pertama kali muncul dari Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan hal ini setelah rapat bersama Komisi VII DPR RI, dengan mengungkapkan adanya wacana libur sekolah saat Ramadhan. Wacana ini pun akhirnya dibahas pemerintah setelah Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pondok pesantren akan diliburkan selama bulan Ramadhan.
Nasaruddin menjelaskan kalau libur selama Ramadhan itu baru ditetapkan bagi pondok pesantren. Sedangkan sekolah-sekolah negeri maupun swasta di bawah Kemenag belum dipastikan. “Khususnya di pondok pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” kata Nasaruddin.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai libur Ramadhan sebenarnya telah ditetapkan. Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menunggu terbitnya surat edaran (SE) resmi sebagai panduan lebih lanjut.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyampaikan ada 3 opsi terkait libur sekolah saat Ramadhan. Ketiga opsi ini dibahas dalam rapat gabungan antara Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan agar tidak ada perbedaan libur sekolah saat Ramadhan antara sekolah umum dan madrasah.
Lebih lanjut, Mu’ti mengatakan, berdasarkan pemantauannya, terdapat sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan. Pertama, Ada usulan libur sekolah penuh selama bulan puasa. Kedua, ada yang masuk setengah-setengah.
“Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadhan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata dia.
Ketiga, ada juga usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian tersebut. “Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. (andhiko ta/rel)
Comment