IGMTVnews.com, PALEMBANG — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI akhirnya meralat persyaratan yang tertera dalam laman pengumuman rekrutmen rekrutmen Tenaga Pendukung Ekonomi pada Direktorat Regional 1 Kementerian PPN/Bappenas.
Hal ini merupakan tindaklanjut kritikan yang diajukan oleh Rektor Universitas Indo Global Mandiri (IGM), Dr H Marzuki Alie, SE, MM yang menilai jika persyaratan penerimaan lowongan kerja tersebut diduga sarat diskriminasi.
Dalam laman twitter milik Bappenas RI @BappenasRI menyebut “Terima kasih penjelasan dan sarannya pak @marzukialie_MA“, lalu kembali tertera, “Yth. @marzukialie_MA ,terima kasih atas masukannya terkait rekrutmen Tenaga Pendukung Ekonomi pada Direktorat Regional 1 Kementerian PPN/Bappenas“.
“Mohon maaf atas kesalahan redaksional dalam draf poster dimaksud. Berikut disampaikan klarifikasi beserta perbaikan poster final Folded hands“,” tulis akun resmi Bappenas RI @BappenasRI.
Menyikapi hal tersebut, Rektor Universitas IGM, Dr H Marzuki Alie, SE, MM mengapresiasi atas upaya perbaikan dari lembaga pemerintahan tersebut.
Ia sedikit memberikan usulan mengenai persyaratan kualifikasi konfirmasi ke dikti, khususnya tentang akreditasi. “Akreditasi A, sudah diubah dengan UNGGUL. Tapi dari A UNGGUL harus menambah beberapa indikator. Akreditasi BAIK SEKALI sudah mendekati A, karena akreditasi yang baru ada indikator OUTCOME,” paparnya.
Ia menegaskan, akreditasi A tidak bisa disamakan dengan UNGGUL, demikian juga B tidak bisa disamakan dengan BAIK SEKALI. A, B, C itu aturan yang lama, sudah tidak berlaku tapi masih dipakai utk yg transisi. “Jadi persyaratan tersebut juga tidak tepat,” tegasnya.
Dirinya berani menyampaikan kritik karena telah lama terjun ke dunia pendidikan sejak 1998 silam. “Jadi persoalan dunia pendidikan di Indonesia dapat saya ikuti. Saya hanya istirahat 10 tahun saat terjun ke dunia politik, itupun saya terus berkiprah ikut dalam aktifitas di PGRI dan Aptisi,” ujarnya.
Seperti diketahui, kritik yang disampaikan Marzuki cukup beralasan. Dalam laman tersebut, sebelum diralat, persyaratannya tertera jika pelamar harus berasal dari perguruan tinggi negeri dengan akreditasi A.
Dalam cuitan twitter pribadi miliknya, @marzukialie_MA meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengkaji ulang persyaratan itu. “Sekali lagi, Kunci ada di manusianya, bukan lembaganya. The man behind the gun,†pungkasnya. (andhiko tungga alam)
Comment