IGMTVnews.com — Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 di media sosial karena terkait dengan data pribadi.
Ia mengatakan, imbauan tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua.
“Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,†ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Dia menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi. Johnny menjelaskan di dalam QR Code itu terdapat data pribadi, sehingga sertifikat digital bisa masyarakat peroleh.
Akan tetapi, pada saat bersamaan masyarakat wajib menjaga data pribadinya, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Dia menilai QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, awak media juga diminta membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,†pungkasnya. (andhiko tungga alam)
Comment