by

Update Covid-19 Sumsel Per 9 September : Total Pasien Terkonfirmasi Positif 4.786 kasus

IGMTVnews.com, PALEMBANG — Kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatra Selatan bertambah 41 kasus pada 8 September 2020.

Dengan adanya tambahan kasus tersebut, kini total positif di Sumsel menjadi 4.786 kasus dengan kasus positif sebelumnya 4.745.

Di sisi lain, penambahan pun terjadi pada kasus sembuh dan meninggal akibat terinfeksi virus corona. Khusus untuk kasus sembuh kini menjadi 3.440 kasus usai terjadi penambahan 32 kasus sembuh.

Sementara itu, untuk kasus meninggal terdapat penambahan 2 kasus sehingga total kasus meninggal sebanyak 283 kasus.

Sementara, Presiden RI Joko Widodo menyebut jika pilkada bisa menjadi salah satu klaster baru sebaran virus ini.

Sejumlah regulasi terkait protokol kesehatan (protokes) harus diterapkan dalam setiap tahapan pilkada Serentak 2020 termasuk di Sumatera Selatan.

Ini dilakukan untuk mendorong agar pilkada serentak yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 di tujuh kabupaten dapat berjalan aman, nyaman dan lancar.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menginstruksikan agar sosialisasi regulasi tersebut harus segera dilakukan mengingat tahapan pilkada sudah berjalan sesuai dengan agenda yang telah disusun oleh pihak penyelenggara pilkada.

“Soal aturan protokol kesehatan saat pilkada serentak ini, harus segera disosialisasikan agar semua masyarakat paham dan harus masif,” kata Herman saat menghadiri Rapat Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Dalam Tahapan Pilkada Serentak Sumsel 2020 di Ruang Rekonfu Mapolda Sumsel, Selasa (8/9).

Bukan hanya soal aturan, Herman mengatakan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga masif disosialisasikan. “Sanksi dibuat bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Kendati nantinya harus bertindak tegas, namun Herman menekankan, dalam penerapan aturan tersebut petugas juga harus melihat kondisi di lapangan. “Petugas tetap harus melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai aturan ini justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman,” paparnya.

Selain itu, dia juga meminta agar penyelenggara pilkada serentak juga tidak mengabaikan warga yang tidak bisa datang ke TPS.

“Untuk pemilih yang terpapar Covid-19, saya minta KPU mengakomodir hak mereka. Jangan sampai suara mereka terabaikan. Petugas yang harus datang ke mereka, mungkin bisa menggunakan APD khusus,” pungkasnya. (andhiko tungga alam)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed