by

Penguatan Ekonomi Syariah Melalui Merger Perbankan Syariah Besar Indonesia 2020

Peluang dan Harapan Kemajuan Ekonomi Berbasis Syariah Indonesia

Menurut  sumber World Health Organization, SatgasCovid-19 (20 Des2020) bahwa total  jumlah penduduk dunia terkonfirmasi positif COVID-19 sebesar  75 juta jiwa dan meninggal sebanyak hampir 1,7 juta jiwa.

Di Indonesia sendiri tercatat terkonfirmasi positi 664 ribu jiwa, kasus aktif 103 ribu jiwa, sembuh 541 ribu jiwa dan terkonfirmasi meninggal 19 ribu jiwa. Angka-angka ini tentu bukanlah sekedar informasi yang tidak berdampak hanya sebatas pengurangan penduduk hidup dunia tetapi juga menimbulkan dampak domino terhadap beberapa faktor kehidupan lainnya seperti  berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan  Perekonomian Indonesia dan Stabilitas Sektor Keuangan. 

Terbukti dalam beberapa laporan kinerja keuangan Indonesia masa kuartal I 2020  kita hanya tumbuh 2,97 persen jauh dibandingkan dengan tahun sebelumnya di waktu yang sama kuartal -1 2019 perekonomian Indonesia menyentuh angka  5%,  seiring perjalanan waktu masa COVID-19 ini terus menurunkan kinerja sektor keuangan Indonesia dan kita masuk masa resesi kinerja keuangan  dengan angka realisasi kuartal  II (kedua) tahun 2020, minus 5,32% yoy, dan kuartal III (ketiga) 2020 minus 3,49% yoy.

Dan diprediksi Kuartal IV  minus 1%.  Proyeksi  Bank Dunia terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 menjadi minus 2,2% sedangkan  Untuk 2021, diproyeksikan positif 3,1% (tetap jauh lebih rendah dibandingkan perkiraan sebelumnya 4,7%).

Dari data diatas serta gambaran akan masa resesi keuangan Indonesia dampak penyebaran COVID-19 ini, Indonesia mengambil langkah cukup besar untuk tetap memperkuat kinerja keuangan dengan konsentrasi penguatan ekonomi shariah yang telah dicanangkan oleh Presiden RI tahun 2019 lalu bahwa  Indonesia  2019-2024 akan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah Dunia. Di Indonesia sendiri, Bank syariah dibedakan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang sudah berbentuk perusahaan sendiri, Unit Usaha Syariah (UUS) yang masih berupa unit usaha dalam suatu perusahaan perbankan, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan biasanya bersifat lokal. Rincian terdiri dari  12 BUS, 22 UUS, dan 164 BPRS yang tercatat dalam database OJK.   

Langkah kongkret Pemerintah yang  diambil seperti yang telah kita ketahui beberapa waktu lalu  melalui menteri BUMN  mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan merger 4 bank syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah). Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah), Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah).

Penggabungan bank syariah  terbesar di Indonesia ini tentu bukan merupakan merger yang dilakukan karena adanya  masalah di  salah satu bank tersebut melainkan, dimaksudkan untuk  percepatan penguatan kinerja keuangan syariah  Indonesia dengan  melalui bank-bank yang sehat dan menunjukkan kinerja keuangan positif. 

Secara umum laporan kinerja bank syariah milik negara mengalami peningkatan kinerja yang cukup membanggakan selama kuartal I 2020. Pertama, PT Bank Syariah Mandiri memiliki aset perusahaan sebesar Rp 114,75 triliun, naik 16,43% dari periode yang sama di tahun sebelumnya atau year-on-year (yoy).

Laba bersih yang berhasil mereka raup di periode yang sama adalah sebesar Rp 368 miliar, naik 51,53%. Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang mereka himpun sebesar Rp 101,92 triliun, naik 16,94% dan pembiayaan senilai Rp 75,7 triliun, naik 9,14% secara yoy.

Kedua, PT Bank BNI Syariah memiliki aset senilai Rp 51,12 triliun, naik 16,2% secara yoy. Laba bersih yang berhasil diraup sebesar Rp 214 miliar atau naik 58,1%. Sementara DPK yang dihimpun senilai Rp 44,85 triliun, naik 16,6% dan pembiayaan yang mereka salurkan sebesar Rp 32,32 triliun atau naik 9,8% yoy.

Ketiga, PT Bank BRI Syariah yang memiliki aset senilai Rp 42,2 triliun atau naik 9,51% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Tercatat juga laba bersih yang didapat sebesar Rp 75,15 miliar atau melonjak sebesar 150% yoy. DPK yang terhimpun sebesar Rp 16,86 triliun. dan pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp 30,45 triliun. Terakhir, UUS PT Bank Tabungan Negara yang menyimpan aset perusahaan senilai Rp 28,79 triliun atau naik sebesar 3,4% yoy dengan laba bersih sebesar Rp 86,55 M, naik 185,77%. Untuk DPK, pihaknya menyimpan dana sebesar Rp 20,93 triliun atau mengalami penurunan sebesar 3,39%, tapi di sektor pembiayaan, UUS BTN telah menyalurkan Rp 23,92 triliun atau naik sebesar 6,59% sepanjang kuartal I 2020.

Langkah  merger 3 bank syariah besar Indonesia dan 1 UUS Syariah Indonesia ini dilakukan dengan harapan aksi merger bank syariah  ini akan meningkatkan efisiensi dan daya saing sesuai tujuan OJK untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi,” (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso).

Dengan penggabungan bank besar syariah Indonesia ini  secara otomatis akan menaikkan omzet bank syariah sendiri yang tadi berlangsung secara partial terbagi 4 (empat) bank syariah menjadi 1 (satu) bank syariah dengan omset total mencapai 220 triliuan dan angka ini akan menjadikan bank syariah Indonesia merger 4 bank ini akan menjadi bank  No 7 terbesar di Indonesia  dari total 110 bank terdaftar di Indonesia ( terdiri dari 14 bank umum syariah dan 96 bank konvensional) , sedangkan di peringkat dunia perbankan syariah  atas  Bank Merger Syariah Indonesia ini akan  menduduki peringkat 11 (kesebelas).

Di urutan pertama Al Rajhi Bank (Arab Saudi) dengan aset Rp1.370 triliun. Kedua, Dubai Islamic Bank (UEA) dengan aset Rp847 triliun. Ke-tiga, Kuwait Finance House (Kuwait) dengan aset Rp819 triliun. Ke-empat, Maybank Islamic (Malaysia) dengan aset Rp762 triliun, Kelima, Qatar Islamic Bank (Qatar) dengan aset Rp593 triliun. Ke-enam, Abu Dhabi Islamic Bank (UEA) dengan aset Rp480 triliun. Ke-tujuh, Alinma Bank (Arab Saudi) dengan aset Rp452 triliun. Ke-delapan, Parsian Bank (Iran) dengan aset Rp438 triliun. Ke-sembilan, Masraf Al Rayan (Qatar) dengan aset Rp367 triliun. Ke-sepuluh, Bank Rakyat (Malaysia) dengan aset Rp353 triliun.

Selain langkah melaksanakan merger 4 (empat) bank syariah terbesar di Indonesia, diperkirakan juga kedepan akan ada Pergerkan perbankan syariah Indonesia  yaitu

  1. Diperkirakan ada  2 Unit Usaha Syariah (UUS) baru dengan bisnis model yang menggarap segmen pasar tertentu.  Pertama segmen fixed income earners yaitu suatu pengelolaan bisnis untuk memberikan alternatif investasi yang jauh lebih aman tetapi dengan sesuai dengan ketentuan akad dan shariah yang telah dikeluarkan oleh aturan OJK yang berlaku dan fatwa MUI contoh seperti produk-produk sukuk dan reksadana syariah. Dan kedua, segmen mikro diperkirakan pertumbuhan keduanya akan cepat tumbuh karena fokus menggarap segmen tertentu, bahkan diperkirakan keduanya akan mendapat windfall portfolio di tahun 2021. 
  2. Diperkirakan satu Bank Umum Syariah akan memperkenalkan model bisnis baru melalui digitalisasi akuisisi nasabah. Bank ini akan memanfaatkan analisa big data untuk menawarkan pembiayaan yang tepat bagi nasabahnya sesuai pola belanja nasabah. Ini akan menjadi terobosan baru dalam bisnis model perbankan Syariah.  Berkembangnya industri finansial technology (fintech) mendorong sektor perbankan juga mulai melakukan inovasi dan transformasi ke sektor digital. Apalagi, akibat pandemi Covid-19 aktivitas transaksi keuangan lebih banyak menggunakan jalur digital daripada konvensional.  kehadiran fintech yang memiliki banyak fleksibilitas, telah menjadi tantangan bagi perbankan dalam menjaga pangsa pasar. Sebagai contoh, segmen UMKM yang lebih banyak menjadi target pasar industri fintech melalui layanan peer to peer (P2P) lending.
  3. Diperkirakan muncul UUS yang menerapkan platform sharing akan melewati angka 20 persen dari total asset bank induknya. Dua di antaranya akan melewati angka 20 persen dari laba bank induknya. Dalam  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait platform sharing atau sinergi perbankan induk konvensional dan anak syariah.  Dalam POJK tersebut nantinya ada beberapa hal yang bisa dilakukan bersama-sama antar induk dan anak perusahaannya, yaitu jaringan kantor, Standar Operasional Prosedur (SOP), yang bisa digunakan secara bersama, kemudian sumber daya manusia. Sehingga anak perusahaan-perusahaan, Unit Usaha Syariah (UUS) yang telah di spin off dia tetap bisa menggunakan platform yang ada di induknya,” Diperkirakan hal itu akan digunakan UUS yang asetnya telah mencapai di atas Rp20triliun. Saat ini telah ada 3 dua UUS yang telah mencapai Rp20triliun atau lebih, yakni CIMB Niaga Syariah, Maybank Syariah, Permata Syariah.  Platform sharing untuk mendorong akselerasi pertumbuhannya. Akselerasi ini diperlukan untuk menyiapkan kewajiban spin off yang diperkirakan akan dilakukan pada 2023 nanti.
  4. Akan Ada dua Bank yang akan konversi menjadi Bank Umum Syariah. Keberhasilan keduanya akan menjadi contoh model konversi UUS lain yang pemiliknya mempunyai kemiripan karakter.  Satu UUS akan spin off insyaallah di akhir 2021, satu spin off di Juni 2021, 2 bank syariah yang akan melakukan konversi, kalau merger kan cuma menjumlahkan, kalau ini konversi ini nanti terjadi maka akan ada tambahan sekitar Rp50 triliun   lebih omset keuangan syariah dari hasil konversi tersebut
  5. Akan akan  adanya tambahan  Bank Umum Konvensional yang akan dikonversi kemudian digabung dengan BUS seperti sudah terjadi di propinsi Aceh, BPR Aceh dikonversi ke BPRS Aceh
  6. Akan Ada tiga BUS yang direvitalisasi. Satu diantaranya akan memberikan dampak signifikan terhadap industri perbankan Syariah.

Perkembangan dan pergerakan lembaga keuangan Syariah Indonesia kedepan  akan menampilkan wajah industri lembaga keuangan Syariah yang secara signifikan berbeda.

Ini salah satu hikmah pandemi Covid-19. inisiatif tersebut dilakukan pada saat industri keuangan secara keseluruhan mengalami fase konsolidasi. Seandainya saja tidak ada pandemi, dapat diduga kuat lembaga keuangan Syariah akan menunda inisiatif konsolidasi dan penguatan lembaga serta perubahan pemanfaatan pelayanan layanan secara digital  dan akan tetap  fokus memilih  mengejar pertumbuhan asset dan laba.(Wallahualam Bissawab)

Penulis dan Penyusun : H.Chandra Satria SE.M.Si

(Ketua STEBIS IGM Palembang)

Corespendensi Email :  chandras@stebisigm.ac.id

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed