by

Kemenkumham Sumsel Dorong Mahasiswa – Dosen STEBIS Indo Global Mandiri Daftarkan Hak Cipta Karya Ilmiah

IGMTVnews.com, PALEMBANG — Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau kepada akademisi, baik itu dosen maupun mahasiswa, untuk mendaftarkan hasil karya ilmiah mereka sebagai hak cipta.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko menegaskan, hak cipta yang telah dihasilkan tersebut bisa melindungi si pencipta karya ilmiah baik itu dari pembajakan maupun penggadaan, bahkan pengakuan dari orang lainnya.

“Kita siap untuk mendorong mendaftarkan karya cipta ini. Termasuk STEBIS IGM ini sendiri, agar hasil mahasiswanya dan dosennya bisa mendaftarkan temuan ilmiah mereka. Dengan begitu bisa lebih aman dan nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan di kemudian hari,” ujarnya kepada IGMTVnews.com.

Menurutnya, daerah lain di Indonesia, khususnya perguruan tinggi sudah banyak yang mendaftarkan hasil karya ilmiah tersebut salah satunya di Jogya. Untuk itu, ia juga berharap, hal yang sama juga dilakukan di Sumatera Selatan.

“Kita juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota untuk ikut melindungi hasil produksinya melalui indikasi geografis. Seperti Kopi Robusta Pagaralam dan lainnya. Manfaatnya tentu ekonomi masyarakat akan meningkat,” jelasnya.

Sementara, Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis dan Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri (IGM), H Chandra Satria, SE, M.Si mengatakan, langkah awal untuk mendaftarkan hasil karya ilmiah tersebut dilakukan dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenkum HAM Sumsel sebagai bagian untuk menyiapkan capaian luaran dari perguruan tinggi.

“Tentunya setiap hasil karya yang diciptakan baik itu dari mahasiswa maupun dosen merupakan keberhasilan yang dimiliki oleh STEBIS IGM,” pungkasnya. (andhiko tungga alam/febri imansyah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed