by

DE BAN-PT : Kami Berjuang Jangan Sampai ada Perguruan Tinggi atau Program Studi yang Dirugikan

IGMTVnews.com, PALEMBANG —– Ketua Dewan Eksekutif (DE) Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof Ari Purbaya, Ph.D menyebut jika badan yang baru dipimpinnya kurang dari dua bulan tersebut harus memberikan pelayanan maksimal baik itu kepada program studi maupun lembaga tinggi terkait akreditasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ari memastikan jika BAN-PT saat ini merupakan mitra perguruan tinggi.

“Sebagai lembaga penjain mutu eksternal, kita ingin pendidikan tinggi di Indonesia memiliki mutu yang baik. Untuk itu, dalam proses transisi dari BAN-PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) ini, jangan sampai ada program studi ataupun perguruan tinggi yang dirugikan,” tegasnya saat sosialisasi peralihan akreditasi prodi dari BAN-PT ke LAM beserta permasalahannya di Aula Lantai III Kampus Sudirman, Universitas Indo Global Mandiri, Senin (14/2/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sedangkan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.

Untuk membantu perguruan tinggi yang menemui kendala atau permasalahan, DE BAN-PT mmbuka diskusi secara daring (online) setiap Senin – Kamis selama 30 menit yang diajukan sebelumnya melalui E-Sapta.

“Pasti akan kita agendakan. Hal ini sudah kami lakukan sejak beberapa minggu lalu. Jadi perguruan tinggi atau program studi jika benar benar menemukan masalah, bisa menghubungi kami. Pada hakikatnya kami kami siap melayani dan akan prokatif untuk menyikapi setiap permasalah yang ada,” kata Ari.

Dalam masa transisi yang dialami saat ini, setelah 31 Maret 2022, usulan APS yang dilakukan perguruan tinggi tidak dapat lagi disampaikan ke BAN-PT dan harus disampaikan ke LAM; begitu pula APS yang masa akreditasinya berakhir (kedaluwarsa) sebelum 1 Juli 2022.

Selain itu, BAN-PT tidak lagi melakukan perpanjangan peringkat akreditasi bagi PS yang kedaluwarsa sejak 31 Maret 2022, dan bila PS ini sedang proses perpanjangan di BAN-PT, maka prosesnya dihentikan. (andhiko tungga alam)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed